SERANG (OneBanten) — Wali Kota Serang, Syafrudin mengaku tidak tahu terkait penggeledahan beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Serang oleh Kejari Serang.
“Kalau itu saya tidak tahu, tidak bisa cerita banyak, karena saya memang tidak tahu,” ucapnya saat dicecar pertanyaan oleh awak media, Kamis, 21 April 2022.
Ia menegaskan, pihaknya menyerahkan masalah tersebut ke penegak hukum.
“Kalau hukum kami Pemkot tidak bisa berbuat, apa yang salah iya salah, yang benar iya benar, menghormati apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Dia menambahkan, apabila ada pengusaha yang nakal terhadap proyek Pemkot Serang maka akan diberikan tindak tegas.
“Apabila ada temuan segera kembalikan, apabila ada maslaah segera selesaikan, tapi kalau temuan tidak dikembalikan masalah tidak diselesaikan ini pengusaha tidak akan panjang di kota Serang,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa kantor OPD di lingkungan Pemkot Serang digeledah Kejari Serang, yaitu Kantor BPKAD, DinkopUKMPerindag dan Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).(Hendra)