KABUPATEN TANGERANG (OneBanten) – Dua pria kepergok sedang menyamar sebagai petugas resmi dan hendak mencuri kabel optik dan komponen panel penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Tangerang.
Kedua pelaku yakni WK (27) dan MT (19) diciduk polisi setelah 81 kali melakukan pencurian kabel optik di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Polisi menyita berbagai perkakas untuk melakukan pencurian dan kulit kabel yang belum laku dijual.
“81 lokasi di wilayah Tangerang Raya, 59 di antaranya di Kabupaten Tangerang,” ujar Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Rabu 6 Juli 2022.
Ia mengatakan dua tersangka yaitu WS dan MTA ditangkap pada 15 Juni 2022 ketika mencuri kabel optik di wilayah kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
“Mereka menyamar sebagai petugas lengkap dengan seragam dan perlengkapan kerja,” kata Romdhon.
Pencurian kabel optik PJU itu dilakukan di berbagai wilayah Tangerang Raya. Dari 81 titik, 59 titik di wilayah Polres Kota Tangerang, di antaranya di Panongan 4 lokasi dan Tigaraksa 18 lokasi. Untuk Tangel 12, Kota Tangerang 10 TKP.(Ramzy)