KABUPATEN TANGERANG (OneBanten) – MRA Ibu Rumah Tangga (IRT) mengalami sejumlah luka akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya HF di rumah kontrakannya yang beralamat di Villa Sodong, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Mendapat perlakuan KDRT tersebut kemudian ibu asal Pemalang, Jawah Tengah tersebut melapor ke Mapolsek Tigaraksa pada Senin, 24 Januari 2022.
“Sudah laporkan kejadian itu ke Polsek Tigaraksa,” kata Rika, salah seorang tetangga korban.
Dia menceritakan insiden bermula dari permintaan tolong korban kepada kepada yang ingin dipasangkan tabung gas. Pasalnya, gas yang dipakai untuk memasak habis.
“Jadi istrinya ini meminta tolong kepada suaminya untuk dipasangi gas, kan dia mau masak. Tapi suaminya gak mau dan marah-marah,” ungkapnya.
Kemarahan sang suami saat itu tiba-tiba mengambil senjata tajam, langsung marah dan melakukan tindak kekerasan kepada MRA dengan membacok lengan kiri korban.
“Tangannya kirinya dibacok suaminya,” jelas Rika.
Akibat sejumlah kekerasan yang dia alami oleh perlakuan suaminya itu, MRA mengalami sejumlah luka memar sampai lengannya sobek dan mengeluarkan darah.
Dari peristiwa itu, MRA melaporkan kejadian itu ke Polsek Tigaraksa. Berbagai penganiayaan yang dialami korban, membuat korban mengalami kesedihan dan trauma mendalam.
Saat ini pelaku HF yang merupakan suami korban sudah diamankan pihak kepolisian dari Polsek Tigaraksa, guna melakukan pemeriksan.(Ramzy)