SERANG (OneBanten) – Polisi mengamankan 21 remaja di Gerbang Perumahan Grand Walantaka, Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Rabu 6 April 2022 sekira pukul 01.30 WIB. Mereka diamankan lantaran hendak melakukan perang sarung.
“Aksi perang sarung ini diduga dilakukan oleh dua kubu dari Kampung Tegal Kembang, Kelurahan pipitan dan Kampung Sadik, Kelurahan Pageragung, Kecamatan Walantakan,” kata Kapolsek Walantaka, Iptu Pujianto.
Puji menambahkan, kedua kubu tersebut sudah saling berhadapan untuk perang sarung, namun berhasil digagalkan oleh petugas patroli Polsek Walantaka.
“Adapun anak yang diamankan sebanyak 21 orang. Semenara motif kegiatan menunggu sahur diisi dengan kegiatan perang sarung,” ucapnya.
Sadisnya, lanjut Puji, mereka mengisi sarung diikat bagian ujungnya dengan diisi batu dan dipukulkan ke lawan, dengan maksud mencari pemenang.
“Apabila menang sarung tersebut diisi batu untuk dipertandingkan kembali dan kebiasaan perang sarung diisi batu tersebut sudah menjadi kebiasaan warga setempat yang mengakibatkan kericuhan,” jelasnya.
Saat ini, yang dilakukan oleh Polsek Walantaka yaitu memanggil orang tua dari anak yang diamankan tersebut ke Polsek Walantaka.
“Kemudian memberikan himbuan kepada anak untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kepada orang tua agar selalu memperhatikan anak-anaknya,” jelasnya.(Hendra/zie)